Ibnu Asaddudin KakanKemenag Banyumas beserta Kasi PD Pontren Naufal Iskandar, Staf Pengyelenggara Zakat Wakaf Slamet hadir dalam rapat pembahasan Lazisnu Kecamatan Kebasen, Tampak hadir ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Kebasen Basyarudin dan seluruh jajaran pengurus yang lain beserta para ulama setempat.
Pada pertemuan ini, Ibnu menegaskan bahwa “Lazisnu yang sudah memiliki izin operasiona bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Izin diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan”. Tegas Ibnu.
“Negara memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk ikut mengelola zakat melalui LAZ. Peraturan dan izin LAZ yang diberikan Kemenag setelah mendapatkan rekomendasi dari BAZNAS merupakan upaya menjaga dana yang dipercayakan masyarakat pemberi zakat (Muzakki)”.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Koin NU Lazisnu Banyumas di MWC NU Kebasen, LAZ harus berfokus pada uaya pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga mampu mengubah mustahik menjadi muzakki.
“Komitmen terus kita kuatkan bahwa LAZ harus aman syariat, aman regulasi, dan aman NKRI”. Sambungnya.
Terkait rilis perizinan LAZ baru baru ini, Ibnu menegaskan komitmen Kemenag menjaga ekosistem zakat di Banyumas. Ia menyambut baik semakin geliatnya LAZ2 khususnya LAZIZNH sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
“Semakin bergeraknya LAZ akan semakin baik karena semakin banyak dana terkumpul dan semakin banyak masyarakat terbantu”. Pungkasnya.