Optimalisasi Zakat: Peran Strategis Nahdliyyin dalam Mewujudkan Keharmonisan Sosial

Banyumas, lazisnubanyumas.com– Rais Syuriyah PCNU Banyumas, Drs. K.H. Mughni Labib, M.S.I, menekankan pentingnya optimalisasi zakat agar dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sebagaimana disyariatkan dalam Islam.

Menurutnya, zakat bukan sekadar ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang dapat mengurangi ketimpangan ekonomi. “Zakat disyariatkan bersama salat agar ibadah tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga memiliki dampak sosial,” ujarnya.

Ketimpangan antara aghnia (orang kaya) dengan fakir miskin dapat mengganggu harmoni sosial. “Rasulullah SAW mengingatkan, “Hampir-hampir kefakiran akan menyebabkan kekufuran.”

Ia menegaskan bahwa zakat bukan semata-mata bentuk kedermawanan (karitatif), melainkan kewajiban yang bersifat otoritatif (ijbari). Oleh karena itu, pengelolaannya harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang mengatur pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat oleh BAZNAS maupun LAZ.

Optimalisasi Peran Lazisnu

Sebagai bagian dari warga Nahdliyyin, ia mengajak umat untuk lebih mengoptimalkan peran Lazisnu, lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah di lingkungan NU.

Katib Syuriyah PCNU Banyumas, Prof. Dr. K.H. Ridwan, M.Ag., menyoroti pentingnya penguatan sistem dan sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat. Ia mencontohkan keberhasilan gerakan Koin NU, yang telah berjalan stabil selama sembilan tahun berkat pondasi dan sistem yang baik.

“Namun, sistem yang bagus tidak akan berjalan maksimal tanpa operator yang kompeten. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengurus, petugas lapangan, dan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati menjadi sangat penting,” jelasnya.

Laporan Perolehan dan Pemanfaatan Dana Zakat

Ketua Lazisnu PCNU Banyumas, Prof. Dr. H. Suwito, M.Ag., melaporkan bahwa total perolehan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dan DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) pada tahun 2024 mencapai Rp 7.329.127.035.

Dari jumlah tersebut, Rp 2.922.048.400 berasal dari gerakan Koin NU. Dana tersebut telah digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk:

Pendidikan (beasiswa, bantuan operasional sekolah)

Ekonomi (modal usaha mikro, bantuan usaha produktif)

Kesehatan (pengobatan gratis, bantuan bagi dhuafa)

Kebencanaan (bantuan korban bencana alam)

Lingkungan (program penghijauan, sanitasi)

Sinergi untuk Keberlanjutan

Optimalisasi zakat membutuhkan sinergi antara regulasi yang baik, sistem yang kuat, serta SDM yang kompeten. Dengan peran aktif Nahdliyyin dalam mendukung Lazisnu, diharapkan distribusi zakat semakin merata dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat.

“Mari bersama-sama menguatkan gerakan zakat melalui Lazisnu, agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Mughni Labib.

#lazisnubanyumas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Halaman atas